1 dari 6
Seorang pedagang menyortir cabe merah di pasar tradisional Senen, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kenaikan 5-10 persen harga bahan kebutuhan pokok sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri dinilai wajar. Kenaikan itu menjadi kompensasi keuntungan yang diterima petani dan pedagang sepertihalnya Tunjangan Hari Raya (THR). Aktual/Tino Oktaviano

















