1 dari 6
Tersangka Model Novi Amilia, pengemudi Sexy yang menabrak beberapa orang di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/5). Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 dengan Pasal 106 ayat 1 dan 2 Juncto 238, 310, dan 311. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 juta. Aktual/Tino Oktaviano

















