Jakarta, Aktual.co — Tertundanya UN di 11provinsi di Indonesia memang sebuahmusibah yang memalukan juga memilukan. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas penundaan UN yang juga dikarenakanadanya masalah percetakan.
Anggota Komisi X DPR RI,Fraksi PDI Perjuangan Itet Tridjajati juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa Kemendikbudagar semua jelas bila ada kejanggalan dalam penyelenggaraan UN sertapertanggung jawaban dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.