Jakarta, Aktual.co — Sesuai dengan tugas SKK Migas, untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan kontrakkerjasama, maka SKK Migas mendorongKKKS yang melakukan usahanya di Indonesia, untuk menggunakan perbankan dalam negeri, dalam melaksanakan transaksi keuangan di sektor hulu migas.
Sebagai pilot project nya Bank BNI di tunjuk sebagai trusteeand paying agent untuk penjualan migas di BlokMahakam,sedangkan penandatanganan trusteeand paying agent agreement dilaksanakan di kantor SKK MIGASpada 25 Februari 2013 olehdirektur utama Bank BNI , Direktur KeuanganPertamina , Presdir TOTAL E&P Indonesiadan Senior MarketingINPEX Corporation,dengan di saksikan Rudi Rubiandiniselaku Kepala SKK MIGAS dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Di perkirakan potensi kontrak penjualangas LNG dan elpiji di BlokMahakam sekitar US $ 18 milyar untuk masa 10 tahun .
Bank BNImenjadi satu-satunya bank plat merah yang memasuki jasa, selamaini jasa trustee and paying agenthanya di percayakan oleh bank-bank asing, paradigmayang menyatakan bank lokal tidak mampu menjalankan jasa trustee and paying agent akhirnya terbantah kan sudah, 5 – 10 tahun mendatang diharapkan bank – bank nasional sudahmampu membiayai seluruh investasi dihulu migas .
Secara hukum, kebijakan ini sudah sejalan dengan kebijakan otoritas moneter yangtelah menerbitkan peraturan Bank Indonesia no 14/17/pbi/2012tanggal 23 November2012 tentang kegiatan usaha bank berupa penitipan dan pengelolaan (trust) .