Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Wakil Ketua DPD GKR Hemas (kedua dari kiri) dan sejumlah anggota DPD menggelar konferensi pers, usai melakukan pertemuan dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPD mengenai sikap DPD atas RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2014). DPD menggangap pengesahan RUU MD3 pada Paripurna DPR tanggal 8 Juli 2014 lalu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan Putusan MK Perkara Nomor 92/PUU-X/2012 , karena sejumlah pasal dianggap menegasikan fungsi, tugas dan wewenang DPD. Terkait hal itu DPD meminta segera dilakukan sinkronisasi terhadap pasal-pasal tersebut. Aktual/Tino Oktaviano
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.