1 dari 5
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mhammad Taufik (kedua kanan), bersama Pengamat Politik Ray Rangkuti (kiri), Pakar Hukum Tata Negara Masnur Marzuki (kedua kiri) dan Pengamat Parlemen Lucius Karus (kanan) saat menjadi pembicara diskusi Aktual Forum di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015). Muhammad Taufik meluruskan, bahwa maksud dari Hak Menyampaikan Pendapat (HMP) atau Hasil Angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak selalu bertujuan untuk ‘pemakzulan’. Pasalnya, HMP juga bisa jadi berujung pada peringatan saja. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

















