Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Panas Bumi Satya W Yudha, Direktur Jendral (Dirjen) Energi Baru Dan Terbarukan (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Rida Mulyana, Ketua Pansus RUU Panas Bumi DPR Nazaruddin Kiemas dan anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Andi Muawiyah Ramli menggelar konferensi pers, mengenai Revisi RUU Panas Bumi, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2014). Pansus RUU Panas Bumi berjanji revisi UU Panas Bumi (UU No 27 tahun 2003) ini akan selesai pada Juli 2014 sebelum berakhirnya masa kerja DPR 2009-2014, hal ini selain dikarenakan mendesaknya sumber energi alternatif (energi baru dan terbarukan) pengganti BBM yang sangat mahal, ditambah perkiraan pada 2018 di Jawa akan krisis listrik juga untuk menekan subsidi energi BBM yang dipresdiksi menembus Rp300 triliun. Aktual/Tino Oktaviano