1 dari 5
Mantan Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan dikerubutin wartawan usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, milik PLN tahun anggaran 2011-2013. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

















