Jakarta, Aktual.co —Puluhan masa yang mengatasnamakan Partai Rakyat Demokratik hari ini(24/9) menggelar aksi di depan Kementrian ESDM, dalam orasinya PRD menuntut agar pemerintah khususnya kementrian ESDM menjalankan UUD 45 pasal 33 secara tegas bukan sekedar wacana.
Sumber daya alam Indonesia seharusnya dimanfaatkan untuk mensejahterkan rakyat Indonesia tetapi sampai saat ini pihak asing masih mendominasi pengerukan sumber daya alam Indonesia, sehingga manfaat dari kekayaan alam Indonesia sebagian besar dinikmati pihak asing.
Selain itu PRD juga menuntut agar pemerintah menasionalisasi KKKS yang menguasai sumber daya alam strategis guna mensejahterakan rakyat Indonesia.