Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pelatihan kepada 17 kepala daerah, yang terdiri dari bupati dan wali kota di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pelatihan itu, KPK memberikan masukan mengenai sistem pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Agar dalam menjalankan tugas sehari-hari benar-benar menegakkan integirtas untuk mencapai tujuan di pembangunan di Jateng,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK, Selasa (22/3).
Para kepala daerah itu akan dibekali bagaimana cara mengelola APBD agar transparan dan akuntebel. Contoh, ketika melakukan penganggaran dan perencanaan program di pemerintahan.
KPK juga, memberikan arahan soal sistem pengadaan melalui lelang, yang dilakukan dengan sistem informasi publik. Contoh lagi, seperti menggunakan e-procurement, e-catalogue dan e-monitoring.
Pelatihan tersebut, kata Agus, akan membantu sistem pengelolaan APBD lebih transparan. Terlebih, bisa memudahkan masyarakat Jateng untuk melakukan pengawasan terhadap pengelola anggaran pemerintah.
Beberapa kepala daerah yang mengikuti pelatihan, di antaranya berasal dari Kota Solo, Purworejo, Purbalingga Kebumen, Wonosobo, Semarang, Boyolali, Wonogiri, Pemalang dan Pekalongan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu