Bekasi, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 17 dari total 35 persimpangan yang rawan kemacetan di wilayah setempat telah dilengkapi dengan kamera pemantau atau CCTV.
“Ada 35 titik persimpangan kemacetan, tapi yang dipasang baru 17 titik. Idealnya satu simpang harus ada empat kamera,” kata Kepala Bidang Pengembangan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Solikhin di Bekasi, Jumat (19/10).
Menurut dia, pihaknya telah memasang total 63 unit CCTV di 17 persimpangan di antaranya Simpang Bekasi Cyber Park, Simpang Pekayon, Simpang Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Simpang Rawa Panjang, Simpang M Hasibuan, Simpang Bulan-Bulan, Simpang Unisma dan lokasi lainnya.
“Kami pasang untuk mengawasi kemacetan,” katanya.
Menurut Solikhin, jumlah kamera pemantau atau pengawas yang ada tidak menjangkau seluruh titik simpang kemacetan, sebab rata-rata per titik baru terpasang satu hingga dua unit.
Solikhin menjelaskan, 35 simpang jalan yang rawan kemacetan itu masuk kategori B di mana kendaraan yang melewati simpang tersebut hanya bisa melaju 20 kilometer per jam.
“Kalau laju kendaraan normal masuk kategori A, yakni lintasan bergerak 30 kilometer per jam. Jadi kita bisa melihat laju kendaraan untuk bisa mengatur traffic lightyang ada,” katanya.
Kepadatan kendaraan di simpang tersebut hanya terjadi pada jam sibuk kerja mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00 hingga 20.00 WIB.
Guna mengurai kemacetan, kata Solikhin, pihaknya telah menempatkan empat petugas di setiap simpang rawan kemacetan. “Para petugas itu ditempatkan di lokasi macet sambil kita pantau dari kamera pengawas,” ujarnya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan