Terdakwa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso keluar usai menajalani vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (1/4/2015). Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Machfud Suroso karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang. AKTUAL/MUNZIR
Terbukti Korupsi, Machfud Suroso Divonis 6 Tahun Penjara

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















