Terdakwa kasus suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Biak Numfor, Yesaya Sombuk (kiri) mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014). Sidang itu menghadirkan saksi diantaranya Teddy Renyut yang juga terdakwa dalam kasus tersebut. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB