Jakarta, Aktual.co — Setelah berhalangan hadir pada sidang sebelumnya, Senin (21/10) Ustadz Hilmi Aminudin hadir sebagai saksi pada sidang terdakwa Luthfi Hasan Ishaq (LHI) pada kasus suap impor daging sapi.
Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Ustadz Hilmi lah yang mengenalkan LHI dengan Bunda Putri di kediamanya, di Lembang. Sosok Bunda Putri yang misterius itu ternyata seorang tokoh pengusaha Jawa Barat dan sering bertandang ke rumah Ustadz Hilmi untuk berkonsultasi tentang agama dan diskusi tentang politik.
Dalam persidangan juga terungkap fakta tentang pemalsuan tandatangan Ustadz Hilmi pada beberapa kwitansi. Ustadz Hilmi juga menjelaskan tentang kejanggalan kwitansi tersebut, selain tandatangannya yang dipalsukan, bentuk fisik kwitansinya juga terlihat baru dan satu warna, nominal dan tanggal transaksinya juga tidak ada yang sesuai dengan bukti cash.
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.