Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015). Dalam raker tersebut Komisi VII menuding pemerintah melanggar undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di 2014. Sesuai APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi dipatok sebesar 46 juta kilo liter, namun sampai akhir tahun kuota ini melebihi sebesar 790 ribu kilo liter. AKTAL/JUNAIDI MAHBUB