Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto (tengah), Wakil Ketua MPR RI Meilani Leimena Suharli (kiri) dan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Tohari (kanan) saat jumpa pers terkait putusan MK mengenai pembatalan penggunaan frasa Empat Pilar di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (11/4/2014). MPR akan mengganti frasa Empat Pilar, namun tidak merubah nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar. Dengan demikian empat pilar yang merupakan ide besar almarhum Taufik Kemas itu masih tetap bisa disosialisasikan kepada masyarakat.Aktual/Tino Oktaviano