1 dari 4
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (kiri) didampingi Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kanan), menyampaikan mulai diberlakukannya Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) no 4 tahun 2009 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/1/2014). Pemerintah telah menyelesaikan peraturan larangan ekspor bahan tambang mineral mentah tersebut telah efektif diimplementasikan. UU Minerba tersebut, dampaknya akan sangat baik bagi Indonesia. Aktual/Tino Oktaviano















