1 dari 5
Terpidana Kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang juga mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menjawab pertanyaan Majelis Hakim saat menjadi saksi terdakwa terdakwa Deddy Kusdinar di PEngadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014). Selain Nazaruddin, Eran Subarna, Burhannudin, Brahmantori, Raden Isnanto dan Edi Nurida Susila juga memberikan kesaksian terhadap Dedi Kusdinar yang terjeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Aktual/Tino Oktavino














