Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo, saat bersama Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Emir Moeis saat berada diruang tunggu pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013). Emir akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap PLTU Tarahan. Ia dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009, karena diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. Aktual/Tino Oktaviano