Terdakwa Chairun Nisa (kiri) bersama Bupati Gunung Mas Hambit Bintih (kanan) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). Chairun Nisa bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aktual/Tino Oktaviano