Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan 177 calon haji asal Indonesia yang sempat ditahan imigrasi Filipina karena menjadi korban pemalsuan dokumen, segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Sebanyak 177 WNI sudah berkumpul di KBRI (Manila) tinggal (menunggu) pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres,” kata Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (30/8).
Terkait pemeriksaan yang dilakukan otoritas Filipina, Menko Polhukam menegaskan bahwa puluhan WNI hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
“Mereka justru menjadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji,” kata Wiranto.
Sebelumnya, Polri menyatakan aparat penegak hukum Filipina telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pemberangkatan 177 calon jamaah haji asal Indonesia.
Lima tersangka yang merupakan warga Filipina itu diduga melanggar aturan hukum pemerintah setempat terkait pemalsuan data paspor Filipina.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby