“Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut, dengan 8 kejadian,” lanjut dia.

IPW mencatat, Polri selalu serius dalam menangani kasus pembuangan bayi di 2017. Sebab warga ikut membantu, baik aparat RT/RW, desa dan kelurahan, serta puskesmas selalu memberikan laporan kepada polisi.

Sehingga banyak pelaku pembuangan bayi yang terjadi karena hubungan seks di luar nikah itu dapat diproses hukum oleh Polri dan dijatuhi hukuman di pengadilan.

Agar kasus pembuangan nyawa yang sia-sia dari generasi penerus bangsa ini bisa dieliminir, dengan adanya sosialisasi yang gencar dari pelaku-pelaku yang telah diproses secara hukum.

Makin maraknya kasus pembuangan bayi di jalanan tentunya tak bisa dibiarkan. Hal ini harus jadi perhatian serius semua pihak.

“Para orang tua, kalangan ulama dan para pendidik perlu berperan aktif untuk mengatasi seks bebas agar kasus pembuangan bayi di jalanan tidak makin marak,” tambah Neta.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid