Bekasi, Aktual.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjanjikan sebanyak 18.094 kepala keluarga di Kecamatan Bantar Gebang memperoleh dana kompensasi bau sampah DKI sebelum perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah/2018 Masehi.
“Uang kompensasi bau yang sudah lama dinantikan warga, khususnya menjelang Lebaran ini dijanjikan bisa cair sebelum tibanya tenggat waktu yang disepakati. Bahkan bisa cair minggu ini juga,” ujar Asisten Daerah Kota Bekasi Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Selasa (29/5).
Keyakinan tersebut dilatarbelakangi telah rampungnya seluruh proses administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan pencairan. “Pekan lalu semua syarat administrasi yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah diserahkan, kami tinggal menunggu dananya ditransfer ke kas daerah,” katanya.
Setelah dana masuk ke kas daerah Kota Bekasi, paling lambat sehari kemudian, uang kompensasi bau bisa langsung ditransfer ke masing-masing penerimanya.
Menurut Dadang, sebanyak 18.094 kepala keluarga berdomisili di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumur Batu yang akan menerima uang bau sebesar Rp600.000 untuk pembayaran kompensasi triwulan pertama 2018.