Jakarta, Aktual.com — Sebanyak empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas saat aksi unjuk rasa 18 tahun silam. Mereka adalah Elang Mulia Lermana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie dan Heri Hertanto yang tewas ditembak aparat keamanan.

“Kita ingatkan pemerintah momentum ini belum selesai, reformasi belum selesai,” ujar Sekretaris Senat Universitas Trisakti, Dadan Umar Daihani, usai upacara di depan Gedung Dr Syarif Thajeb, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (12/5).

Hal senada juga diutarakan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Trisakti, Hendra. Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK harus bisa menepati janji untuk mengungkapkan kasus pelanggaran HAM berat.

“Tak ada penjelasan kasus penembakan kepada empat mahasiswa Trisakti. Pemerintah perlu menepati janji akan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia pada masa lalu,” kata dia.

Upacara peringatan dilakukan pada pukul 08.00 WIB pagi tadi, dan berjalan khidmat di bawah bendera setengah tiang. Para mahasiswa menabur bunga dengan iringan memoir yang dikisahkan ulang.

Salah seorang keluarga korban, ibu Hafidhin Royan Sunarmi menyatakan bahwa pemerintah terkesan setengah hati dalam pengungkapan tragedi itu yang menelan nyawa anaknya.

“Perjuangan ini harus dilanjutkan, putra saya tak boleh mati sia-sia. Akui saja siapa yang menembak anak saya,” ujar Sunarmi di Museum Trisakti.

Selain meminta keputusan presiden terkait Pengadilan Ad Hoc, mereka juga meminta tiga hal lainnya yakni menolak rekonsiliasi tanpa didahului oleh terungkapnya para tersangka, lalu memberikan gelar kepada Pahlawan Reformasi serta memperhatikan kesejahteraan keluarga korban.

Para mahasiswa rencananya akan melanjutkan aksi di depan Istana Negara.

Artikel ini ditulis oleh: