Pemerintahan di Penajam dan Kukar boleh saja menjamin bahwa tidak akan munculnya spekulan-spekulan tanah.
Namun, masyarakat bisa belajar dari pengalaman seperti di Pulau Jawa bahwa jika muncul pengumuman tentang bakal dibangunnya proyek-proyek pemerintah maka para pemilik uang langsung “bergentayangan” menjadi spekulan tanah.
Rakyat di kedua kabupaten itu boleh saja dianggap sebagai orang yang bebas dari ulah spekulasi.Tapi pertanyaan adalah apakah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, beserta pejabat di Kukar dan Penajam Paser Utara pasti 100 persen bisa menghindari tindakan spekulasi itu?
Selain itu, rakyat Kaltim juga bisa bertanya, apakah bisa orang-orang disana menjadi pegawai negeri sipil atau yang sekarang disebut aparatur negara sipil atau ASN akibat perpindahan pusat pemerintahan tersebut terutama kaum muda atau populer disebut milenial.
Artikel ini ditulis oleh: