Karena Jokowi sudah mengumumkan pemindahan pusat pemerintahan tersebut, maka pemerintah harus bekerja sama erat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekalipun partai-nya Jokowi ditambah dengan mitra-mitra koalisinya yang menguasai sekitar 60 persen kursi di Senayan, Jakarta Pusat.

Perlu disadari bahwa “kelompok oposisi” tidak memiliki banyak kursi di DPR.RI. Akan tetapi bisa saja mereka mencoba mengulur-ulur waktu pemindahan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu bisa saja terjadi karena pemilihan umum alias pemilu tahun 2024 dirasakan “tidak terlalu lama” lagi sehingga kelompok oposisi ingin mulai “mencari hati” ratusan juta suara calon pemilih yang mendatang.

Karena pemerintah sudah berketetapan hati memindahkan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, maka rasanya tidak elok untuk menghambat-hambat rencana proyek super raksasa ini. Apalagi Presiden Pertama Soekarno sudah menyebut-nyebut pemindahan ibu kota dari Jakarta yang kini sudah terasa amat padat penduduk, sumpek, serta terlalu hingar.

Jadi, warga RI amat berhak berharap tidak ada satu pun ASN alias PNS yang menolak pindah tempat kerja karena mereka sudah sejak awal berikrar untuk siap ditempatkan dimana saja.[ant]

Artikel ini ditulis oleh: