Dirjen Bimas Islam, Machasin (kanan), saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Machasin menerangkan soal gratifikasi Kantor Urusan Agama (KUA), dan maraknya pelaksanaan nikah sirri di tengah masyarakat akhir-akhir ini.AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB