Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto, dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). Setya diperiksa sebagai saksi untuk teresangka Gubernur Riau non aktif, Rusli Zainal. Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau. Aktual/Tino Oktaviano