Jakarta, Aktual.co —Tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (21/7). KPU DKI Jakarta dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta M.Taufik, mengatakan, dirinya melaporkan KPU DKI Jakarta karena  surat rekomendasi Bawaslu No. 276/Bawaslu DKIJakarta/VII/2014 tertanggal 17 Juli 2014, untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS dan melakukan kroscek atas dugaan kecurangan di 5802 TPS tidak dilaksanakan.
Selain itu Taufik juga menegaskan, bahwa separuh dari jumlah TPS di DKI Jakarta disusupi pemilih ilegal yang ironisnya mendapat sikap pembiaran oleh KPPS pada saat berlangsungnya proses pemungutan suara.  
Laporan diterima langsung oleh Kepala Biro Administrasi DKPP Ahmad Khumadi, dan Staf Administrasi Pengaduan DKPP Santo Gotia, di Kantor DKPP, Gedung Bawaslu, Lantai 5, Jalan Thamrin, Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto