Jakarta, Aktual.co —Di tengah kebanggaan sebagai salah satu bangsa demokratis terbesar di dunia, justru 3 dari 4 pilar kebangsaan nya membusuk. Eksekutif, legeslatif dan yudikatif selalu seia sekata dalam bermufakat jahat. Hampir setiap hari oknum-oknum dari 3 institusi tersebut berdatangan ke KPK untuk menyampaikan keteranganya ke para penyidik. 
Dari 3 pilar kebangsaan yang busuk itu, legeslatif menempati posisi terbusuk. Politisi dan Korupsi bagaikan obyek dan bayanganya, selalu berjalan berdampingan. Legeslatif yang mengemban amanat rakyat untuk mengawasi anggaran yang dijalankan eksekutif, justru mendesain anggaran untuk dilaksanakan oleh eksekutif. Padahal APBN dan APBD sudah mengalokasikan dana sebesar  Rp. 1,4 Triliun ke partai politik untuk masa 5 tahun.
Sesuai PP. Nomor 83 tahun 2012, Bantuan Keuangan kepada Partai Politik digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat paling sedikit 60 %. Tapi kenyataanya sebagian besar dana bantuan dari pemerintah itu digunakan untuk operasional Partai, bukan untuk pendidikan politik ke masyarakat. Ada sebagian pengurus Partai yang menyandarkan hidupnya pada Partai, Jelas Ucok ditengah diskusi politik kebangsaan yang diselenggarakan oleh International Conference Islamic Scholarship (ICIS)(11/12).