Dirut PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Arif Wibowo (kanan) didampingi VP Corporate Communications Garuda, Pujobroto (kiri), mengakui langgar perizinan saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/1/2015). Arif mengakui telah melanggar perizinan kemenhub. Alasannya, karena adanya keterlambatan pemberitahuan yang diterima Garuda Indonesia. Surat yang dibuat oleh kemenhub memang telah lama dibuat, yakni pada 24 Desember 2014. “Tapi Garuda baru menerima suratnya pada tanggal 2 Januari 2015.Sebelumnya, kemenhub menyatakan, Garuda Indonesia melakukan pelanggaran izin penerbangan terkait empat rute penerbangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Garuda Akui Langgar Perizinan, Langsung Klarifikasi

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















