Saksi Miko Panji Tirtayasa dikawal Brimob saat akan menjadi saksi di pengadilan kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/4/2014). Miko mengakui pernah mengantar dua kardus berisi uang pecahan seratus ribu ke rumah dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Awalnya, Miko yang merupakan supir dan asisten pribadi Muhtar Ependi, menampik mengetahui penyerahan uang tersebut. Namun, setelah diajukan beberapa pertanyaan akhirnya dia mengakuinya. Aktual/Tino Oktaviano