Anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif (kedua kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (keempat kiri), mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan (kanan), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (keempat kanan), Sosiolog Imam Prasodjo (ketiga kanan), mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kedua kanan), Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (kiri) dan Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (ketiga kiri) berdiri usai memberikan keterangan pers di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu (28/1). Tim Sembilan menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada Presiden Joko Widodo diantaranya tidak melantik calon Kapolri yang berstatus tersangka dan memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatannya selama berstatus tersangka baik di KPK maupun Polri. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















