Jakarta, Aktual.Com- Tiga hari menjelang pendaftaran tahap kedua ditutup, sudah ada 185 orang yang terdaftar sebagai calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Semakin banyak yang mendaftar akan semakin bagus dalam menentukan calon terbaik atau yang berkualitas asal mereka tersebut memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan secara syariah, memiliki pengetahuan ekonomi syariah,” ungkap Ketua Panitia Seleksi BPKH Mulya E. Siregar seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Kamis (19/1/2017).

Lebih lanjut Mulya berharap para pendaftar akan terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran tahap kedua dalam tiga hari mendatang, tepatnya pada 23 Januari

Tahapan seleksi calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH kata Mulya ditandai dengan pengumuman resmi melalui media cetak pada tanggal 24 November 2016 lalu. Setelah itu, dibuka pendaftaran tahap pertama dari 16 – 27 Desember 2016, tercatat ada 94 orang yang mendaftar.

Kemudian tambah Mulya, Pansel pun mengambil keputusan untuk memperpanjang pendaftaran pada tahap kedua dari tanggal 9 hingga 23 Januari 2017. Hingga kini, sudah ada 185 pendaftar, baik sebagai calon anggota Badan Pelaksana maupun Dewan Pengawas BPKH.

Menurut Mulya, para pendaftar berasal dari berbagai kalangan, seperti akademisi, praktis perbankan syariah, birokrat, bahkan ada juga mantan komisioner KPK. Para calon yang telah lolos seleksi akan diumumkan di Media untuk mendapatkan tanggapan masyarakat atas kompetensi dan kualitas mereka.

Sedangkan hasil seleksi calon anggota BPKH sendiri dijadwalkan akan dipublikasi pada 31 Januari – 1 Februari 2017. Dan bagi mereka yang telah lolos seleksi akan mengikuti tahapan ujian tertulis pada 2 Februari 2017.

Hasil ujian tertulis tersebut akan diumumkan pada tanggal 7-8 Februari 2017. Selanjutnya, dilakukan dilanjutkan psikotes dan wawancara oleh Pansel pada tanggal 20-22 Februari 2017.

“Pada 10 Maret 2017, Pansel mengusulkan nama-nama calon angota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas kepada Presiden,” terang Mulya.

Mulya menambahkan pansel akan bekerja keras semaksimal mungkin guna mencari calon terbaik yang bakal duduk di BPKH, pasalnya mereka akan mengemban tugas untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan ibadah haji.

Anggota Badan Pelaksana, lanjut Mulya, paling sedikit berjumlah lima orang ditambah ex-officio yang berasal dari Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Sedangkan Anggota Dewan Pengawas tujuh orang.

Sebanyak 14 peserta Dewan Pengawas yang terseleksi, kemudian akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih dan selanjutnya diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test. Sedangkan calon anggota Badan Pelaksana, seleksinya hanya sampai pada Presiden saja.

Pansel BPKH terdiri dari sembilan orang yaitu: Ketua Mulya E Siregar (Deputi Komisoner OJK), Wakil Ketua Yunus Husein (Mantan Kepala PPATK), Sekretaris Nur Syam (Sekjen Kemenag RI), serta Anggota: Halim Alamsyah (Ketua LPS), Zainulbahar Noor (Komisioner Baznas), Nasaruddin Umar (Akademisi/imam besar Masjid Istiqlal), Din Syamsuddin (perwakilan tokoh agama), Hadiyanto (Sekjen Kemenkeu), dan Aidir Amir Daud (Irjen Kemenkum HAM).

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs