Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 185 warga negara Indonesia di Arab Saudi positif kena COVID-19 dan sebagian besar dari mereka merupakan pekerja migran, kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, di Jakarta, Jumat(17/7).
“Terkait WNI kita di Arab Saudi yang terkonfirmasi positif jumlahnya 185 orang dan dari jumlah itu 82 orang masih dirawat, 52 orang sembuh, dan 51 meninggal dunia,” kata Judha saat pengarahan media di Kementerian Luar Negeri RI sebagaimana disiarkan langsung lewat aplikasi Zoom.
Ia menyebutkan kasus COVID-19 pada WNI sebagian besar ditemukan di Kota Jeddah, Kota Mekkah, Kota Madinah, dan Kota Taif.
“WNI kita yang banyak terpapar dari golongan pekerja migran di sektor domestik, ada yang sebagai supir, dan perawat,” terang Judha.
Sejauh ini, pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih menanggung biaya perawatan untuk seluruh pasien positif, termasuk WNI yang kena COVID-19 di negara itu.
“Kerajaan Arab Saudi menanggung seluruh biaya perawatan, termasuk untuk pekerja migran yang undocumented (ilegal, red) tetap diberi pelayanan tersebut,” tambah dia.
Judha menjelaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh bersama Konsulat Jenderal RI terus mengimbau WNI agar mempraktikkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan memelihara kebersihan, demi mencegah penyebaran COVID-19.
“KBRI, KJRI, terus memberikan imbauan,” kata Judha.
Menurut laporan situasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 16 Juli 2020, Arab Saudi melaporkan 2.671 kasus baru dan 42 korban jiwa dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien positif di Arab Saudi mencapai 240.474 jiwa dan 2.325 di antaranya meninggal dunia.
Kasus harian di Arab Saudi sejak awal Juli menunjukkan penurunan, mengingat pada bulan lalu, angka pasien positif harian pernah mencapai hampir 5.000 jiwa. Untuk pertama kalinya pada 10 Juli, kasus positif harian di Arab Saudi berada di bawah 3.000 jiwa.
Selama pandemi, otoritas di Arab Saudi memberlakukan pembatasan dan jam malam sejak pertengahan Maret. Namun pada awal Juli, sebagian besar pembatasan dicabut secara bertahap dan aturan jam malam dihapus.
Pemerintah Arab Saudi juga tetap menggelar ibadah haji pada tahun ini, tetapi jumlah jamaah dibatasi hanya untuk 10 ribu orang. Sepertiga dari total kuota digunakan oleh warga Arab Saudi, sementara sisanya untuk warga asing yang tinggal di negara tersebut.
Walaupun demikian, akses ke beberapa tempat yang jadi bagian ibadah haji, seperti Mina, Muzdalifah, dan Padang Arafah tetap akan dibatasi mulai 19 Juli-2 Agustus 2020. Tidak hanya itu, seluruh jamaah yang akan menunaikan ibadah haji pada bulan ini wajib memakai masker dan menjaga jarak setidaknya 1,5 meter.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i