Bengkalis, Aktual.com – Sebanyak 19 personel polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Bengkalis, Provinsi Riau melakukan pelanggaran selama 2017.
“Dari 568 personel yang bertugas di wilayah hukum Polres Bengkalis tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bengkalis, kurun waktu 2017 ini terdapat 19 perkara pelanggaran,” kata Kapolres Bengkalia, AKBP Abbas Basuni di Bengkalis, Sabtu (30/12).
Dia mengatakan, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut mulai dari tidak masuk kantor, indisipliner dan lain sebagainya. Dari 19 pelanggaran disiplin, terdapat 1 perwira dan 18 bintara.
“Jadi kami ingin menunjukkan komitmen dalam membina internal kepolisian dan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa polisi juga tidak boleh melanggar, kalau melanggar akan ditindak dan ini adalah komitmen kita bersama,” ujar Kapolres.
Menurut dia, pelanggaran disiplin meningkat menjadi pelanggaran kode etik, dan hal ini yang sudah menjadi ancaman dan bisa diberhentikan dari kesatuan kepolisian.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara