Dilanjutkannya, ada 10 perkara yang ditangani, kesepuluh orang oknum polisi ini berpangkat Brigadir. Dua perkara sudah divonis selesai, dan 8 perkara lagi sedang berjalan. Kemudian ada dua oknum polisi yang terlibat perkara pidana.
“Selanjutnya tidak hanya disitu, apabila ada unsur pidananya lebih kuat, maka akan kita pidanakan oknum tersebut. Ada dua anggota kita yang dipidanakan, satu perkara sudah selesai dan satu dalam proses,” katanya.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara