Banda Aceh, Aktual.co — Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah, memastikan bahwa 19 warga Rohingya asal Bangladesh dideportasi ke negaranya pada Kamis (11/6).
Disebutkan, koordinasi antara Pemkab Aceh Utara dan Imigrasi Lhokseumawe menyebutkan bahwa 19 warga Rohingya tersebut telah memiliki travel dokumen untuk dideportasi.
“Rutenya itu, dari Lhokseumawe ke Medan lalu Malaysia dan seterusnya ke Bangladesh,” sebut Amir.
Ditambahkan, sisa warga Bangladesh lainnya akan dipulangkan secara bertahap. Pasalnya, dokumen travel mereka belum turun dari Kemenkumham.
“Total warga Bangladesh di Lhokseumawe dan Aceh Utara itu sebanyak 245 orang. 19 dideportasi, sisanya menunggu travel dokumennya. Jika sudah turun travel dokumen itu segera kita deportasi. Mungkin deportasinya secara bertahap,” ujar Kepala Imigrasi Lhokseumawe, M Akmal.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima kabupaten/kota di Aceh yaitu Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang menampung ratusan warga Rohingnya. Indonesia menampung mereka selama setahun.
Artikel ini ditulis oleh: