Menteri Agama Suryadharma Ali bersama Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014). Pemerintah dan DPR menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2014/1435 H rata-rata sebesar 3.219 dollar AS atau turun sebesar 308 dollar AS dibandingkan tahun 2013/1434 H yaitu 3.527 dollar AS. Aktual/Tino Oktaviano