Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2015). Dalam jumpa persnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob PMJ berhasil menangkap para pelaku pencurian Mini Market 24 jam di wilayah Jakarta Timur, dan berhasil menyita barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain 3 Handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai 1 juta rupiah. AKTUAL/MUNZIR