Politisi Partai Golkar Chairunisa keluar lift saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/3/2014). Malam ini Chairunisa menjalani pembacaan vonis atau putusan kasus suap perkara sengketa Pilkada Gunung Mas dengan tuntutan jaksa hukuman tujuh tahun, enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Chairunisa bersama calon bupati Gunung Mas yang merupakan Hambit Bintih didakwa telah menyuap mantan Ketua MLM Akil Mochtar sebesar Rp 3 miliar dan Rp 75 juta. Aktual/Tino Oktaviano
Chairunisa Siap Hadapi Vonis Kasus Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















