Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2015). Wawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan alkes tahun 2012, ICW menduga negara dirugikan sebesar Rp 38,326 miliar dari total sebesar Rp 61,169 miliar. AKTUAL/MUNZIR