Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2015). Wawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan alkes tahun 2012, ICW menduga negara dirugikan sebesar Rp 38,326 miliar dari total sebesar Rp 61,169 miliar. AKTUAL/MUNZIR
Wawan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Alkes

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















