Jakarta, Aktual.co —16 tahun sudah rezim orde baru berganti dengan rezim reformasi. 16 tahun bukan waktu yang singkat untuk mengubah tatanan peradaban baru yang di impikan bersama. Cita-cita bersama yang diusung untuk menumbangkan rezim orde baru adalah kebebasan. Kebebasan untuk menyatakan pendapat dan kebebasan dari kemiskinan.
Eforia kebebasan yang dibangun di era reformasi sudah keluar dari relnya. Kebebasan berdemokrasi sudah kebablasan sehingga menciptakan demokrasi liberal. Kebebasan dari kemiskinan yang berlebihan sudah menciptakan manusia Indonesia yang serakah dan menghalalkan segala cara untuk menumpuk kekayaan. Kebebasan itu pula yang menjadi motor untuk mengamandemen UUD 45. Sebagian besar UU yang lahir pasca reformasi merupakan titipan dari para sponsor untuk melanggengkan kekuasaanya di Indonesia.
Berdasarkan berbagai penyimpangan itu, maka Kader Pancasila Sakti (27/12) menyatakan dengan tegas dan mendesak pemerintahan SBY agar segera kembali ke UUD 45 dan menolak segala bentuk amandemen UUD 45.