Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Afrian (tengah) ketika menjalani sidang lanjutan kasus videotron dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (30/10/2014). Jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi dalam kasus videotron yang melibatkan Riefan Afrian disebut yang merugikan negara sebesar Rp 5,3 miliar pada proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Jaksa Hadirkan 5 Saksi di Sidang Riefan Afrian

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















