Jakarta, Aktual.co —Awalnya, terdakwa kasus korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini terkejut dengan tuduhan pelanggaran pasal 3 (UU TPPU), seperti yang disampaikan saksi ahli TPPU PPATK, Muh Nofian. Ternyata, data yang disampaikan saksi ahli hanyalah resume hasil penyidikan KPK. Dan itu masih mentah
Rudi mengaku dari pendapatannya selama empat tahun terakhir saja, sejak menjadi seorang profesional baik dosen di ITB, pembicara, wakil menteri, kepala SKK Migas adalah Rp13 Miliar lebih. Dan USD374 ribu lebih atau total kekayaan ekuivalen Rp17 miliar. Hal itu ia sampaikan seusai sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, (25/3) dihadapan para awak media.
Namun sebelum itu sempat terjadi dialog antara Rudi dan Saksi Ahli TPPU PPATK, Muhammad Nofian,saat persidangan berlangsung.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto