Dari kanan Anggota DKPP Valina Singka Subekti, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqi memberikan pemaparan dan Anggota DKPP Nurhidayat Sardini saat berlangsungnya sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu ketua dan anggota KPU Provinsi Bali serta ketua dan anggota Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan dalam Pilgub Bali 2013, Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (7/6). Dalam gugatannya, kuasa hukum calon Gubernur Bali dari PDIP Puspayoga-Sukrawan mendalilkan bahwa, pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Bali 15 Mei 2013 menemukan ketidakcocokan dan selisih suara dalam Form C1 yang dimiliki Teradu dengan Pengadu. Aktual/Tino Oktaviano