Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis hasil penangkapan dua orang tersangka jaringan pengedar Narkoba Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional ini seorang wanita berkewarganegaraan Indonensia (WNI) berinsial AIH (35) dan AEC (45) berkewarganegaraan Nigeria. Polisi sempat menyita barang bukti 200 gram dan 2 kg shabu atau setara dengan 3 miliar Rupiah, yang dikemas didalam bungkus wafer biskuit dan bungkus kopi. AKTUAL/MUNZIR
Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















