Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis hasil penangkapan dua orang tersangka jaringan pengedar Narkoba Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional ini seorang wanita berkewarganegaraan Indonensia (WNI) berinsial AIH (35) dan AEC (45) berkewarganegaraan Nigeria. Polisi sempat menyita barang bukti 200 gram dan 2 kg shabu atau setara dengan 3 miliar Rupiah, yang dikemas didalam bungkus wafer biskuit dan bungkus kopi. AKTUAL/MUNZIR