Namun akibat tumpahan minyak itu sejumlah ikan dan udang di tambak mati kemudian hasil tangkapan nelayan juga menurun drastis.
“Udang dan ikan milik petambak pada mati, hasil tangkapan ikan nelayan juga berkurang. Atas dasar itulah mereka menuntut ganti rugi,” katanya.
Junaefi menambahkan bahwa proses pembersihan masih terus dilakukan oleh Pertamina bersama TNI dan masyarakat. Masyarakat atau nelayan juga yang ikut dalam proses pembersihan tumpahan minyak itu dan meraka dibayar Rp100 ribu setiap harinya.
“Ada sebagian yang bisa melaut ada juga yang tidak dan pilih jadi tukang bersihkan tumpahan minyak,” katanya.
Nelayan Muara Gembong, Nur Ali berharap tumpahan minyak benar-benar hilang agar para nelayan bisa beraktivitas normal dan kembali mendapatkan ikan banyak.
“Semoga cepat hilang tumpahan minyak itu, biar ikannya banyak lagi. Terus ganti ruginya cepat dibayarkan juga ke kami,” kata Ali.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alipbata, Sonaji mengatakan tumpahan minyak Pertamina itu mengancam 300.000 pohon mangrove (bakau).
Artikel ini ditulis oleh: