Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu para Presiden Buruh dan Ketua Serikat Pekerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat Jumat, 26 April 2019. Dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan di antaranya melaksanakan Hari Buruh dengan kegiatan yang damai dan pemerintah bersama buruh akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Artikel ini ditulis oleh: