Ia menjelaskan, warga asal Timor-Timur sebagian telah direlokasi ke beberapa kawasan permukiman baru yang dibangun pemerintah Kabupaten Kupang, namun sebagian masih menempati lokasi permukiman di tempat pengungsian warga eks Timtim sejak tahun 1999 silam.

Paut menilai, program bantuan perumahan layak huni yang digagas pemerintah pusat bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga eks Timtim di Kabupaten Kupang.

Program pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin itu merupakan suatu kebijakan yang sangat strategis guna mempercepat proses pengentasan kemiskinan.

Pemerintah Kabupaten Kupang menurut dia, akan mendorong agar pembangunan perumahan layak huni bagi warga miskin itu terus dilanjutkan karena memiliki manfaat bagi warga miskin termasuk warga eks Timtim.

“Jika melalui program itu maka tentu harus ada kemandirian war untuk menyiapkan lahan sendiri namun perumahan dibangun pemerintah. Progran seperti ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan dihadapi ribuan warga eks Timtim itu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka